DPR RI dan Kementerian Agama telah menetapkan biaya haji tahun ini di mana BPIH untuk jemaah reguler sebesar Rp 90.050.637,26.
Kalimat Informasi Baru
Kalimat Informasi Baru
DPR RI dan Kementerian Agama telah menetapkan biaya haji tahun ini di mana BPIH untuk jemaah reguler sebesar Rp 90.050.637,26.