Pemerintah memberikan insentif mobil listrik sejak 1 April Desember 2023 berupa PPN 10 persen dari harga jual ditanggung pemerintah.
Kalimat Informasi Baru
Kalimat Informasi Baru
Pemerintah memberikan insentif mobil listrik sejak 1 April Desember 2023 berupa PPN 10 persen dari harga jual ditanggung pemerintah.